Jumat, 24 April 2009

MENGUJI JATI DIRI KNPI

Sunday, 19 April 2009 5:09

Oleh Eddy Prasetyo, Wakil Ketua PW NU Kepri, Sekretaris PW GP ANSOR Kepri, Sekretaris DPD KNPI Kepri, Sekretaris Forum Silaturahmi Kebangsaan Kepri, Penasihat Gerakan Anti Traficking (GAT) Kepri

3176_1113069302777_1108257514_30581449_2829960_nKongres XII Pemuda – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tahun 2008 baik di Jakarta maupun di Pulau Bali baru saja usai. Kedua ajang kongres-pun telah menghasilkan Ketua Umum, yaitu Ahmad Doli Kurnia produk Jakarta dan Azis Syamsudin hasil dari kongres Bali.

Hari ini, kita sama-sama melihat, bahwa KNPI tengah berada di persimpangan jalan. Akankah eksistensi KNPI masih dapat dipertahankan dan dipercaya mampu mewadahi Organisasi Kepemudaan ? ataukah KNPI tetap bertahan untuk larut dalam konflik internal yang berkepanjangan, sehingga menuju jurang kehancuran KNPI itu sendiri.

Menjadi sebuah kenyataan pahit bagi dunia kepemudaan di Indonesia, ditengah hingar bingarnya peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke 80, justru KNPI menorehkan sejarah buram dengan memunculkan konflik internal yang membuahkan dua pelaksanaan kongres di tempat yang berbeda.

Konflik internal yang diawali oleh ketidak harmonisan hubungan antara Ketua Umum Hasanuddin Yusuf (HY) selaku mandataris Kongers XI KNPI di Kinasih Bogor dengan Munawar Fuad (MF) Sekretaris Jendral hasil formatur, kedua figur yang sama-sama berlaga dalam pemilihan Ketua Umum ketika itu.

Menjadi sesuatu yang lumrah ketika konflik mampu dikelola secara arif, cerdas dan dewasa oleh kedua belah pihak, tetapi kenyataan yang terjadi sebaliknya, konflik menjadi terbuka serta menyeret kepada kelompok-kelompok lain untuk saling berhadap-hadapan.

Pihak pemerintah yang diharapkan dapat menjembatani konflik KNPI, dalam hal ini Kementrian Negara Pemuda dan Olah Raga justru dituding cenderung melakukan intervensi melalui pembelaan sepihak yang pada gilirannya lebih memperbesar jurang pemisah di tubuh KNPI.

Secara hukum positif, perseturan terbuka tersebut menunjukkan bahwa KNPI menjadi sebuah “barang berharga” dan “mahal” sehingga patut dan layak diperebutkan oleh para penganut ambisiusisme walaupun harus menempuh cara yang dianggap tidak patut secara etika berorganisasi.

Paradigma bahwa melalui KNPI mampu mengantarkan seseorang menjadi Menpora, mendapatkan jabatan politis dan atau fasilitas tertentu sudah semestinya direevaluasi dan reformasi, karena terbukti membutakan dan menjebak pada membiasnya pergerakan kepemudaan serta melupakan hakikat persatuan dan kesatuan.

Sejarah telah mencatat bahwa KNPI lahir dari rahim kesepakatan organisasi kepemudaan yang menjadikannya sebagai wadah berhimpun dan laboratorium kader dalam upaya menyatukan visi dan missi pemuda bagi mempersiapkan kader berkualitas serta siap menjadi pewaris tongkat estafet kepemimpinan bangsa.

Hampir dipastikan dinamika KNPI menjadi sangat lekat dengan kekuasaan, bahkan ketika Orde Baru berkuasa, format kelembagaan KNPI sangatlah kuat melalui back up legal konstitusional pihak Pemerintah. KNPI menjadi satu-satunya lembaga kepemudaan yang diakui dan diproteksi oleh Pemerintah bahkan diatur dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Mengutip apa yang disampaikan oleh Para Aktivis Gerakan Pemuda Ansor dalam catatan berjudul “Gonjang – Ganjing di Tubuh KNPI” yang senpat beredar di arena Kongres Ancol menyebutkan bahwa Konflik terbuka yang terjadi telah melahirkan berbagai persepsi, Pertama, kader-kader yang bergabung di KNPI yang selama ini dianggap memiliki segudang pengalaman dan intelektualitas ternyata belum mampu menunjukkan sebagai sebuah kekuatan pemersatu bahkan cenderung memelihara dan memproduksi konflik baru yang sangat kontraproduktif.

Kedua, intervensi pemerintah melalui Menpora memperlihatkan betapa kuatnya arus kekuasaan melakukan hegemoni pada organisasi kepemudaan dan secara langsung mencoba mengarahkan gerak politik pemuda (KNPI) khususnya yang berhubungan dengan kebijakan dan otoritas politik penguasa. Kondisi yang dituding sebagai pemicu lemahnya nilai tawar KNPI serta pengkerdilan peran agen perubahan yang selama ini disandang oleh kaum muda, sehingga rentan terhadap perpecahan.

Siapapun berhak untuk membuat persepsi, yang pasti pasca kongres Ancol dan Bali telah melahirkan dua kepemimpinan dan kepengurusan KNPI, melalui jargon “konstitusional” kedua-duanya mengklaim memenuhi konstitusi.

Sudah selayaknya KNPI dikembalikan kepada komponen dan eksponen kepemudaan agar mampu dan mau duduk bersama, bermusyawarah untuk mufakat bersama sebagai upaya menciptakan formulasi penyatuan kembali KNPI sebagai bagian kepemudaan Indonesia yang utuh, karena hanya jalan inilah yang dapat dianggap paling konstitusional. Perjuangan Pemuda Indonesia yang telah dicontohkan 80 Tahun lalu sepertinya telah dilupakan oleh sebuah harga konstitusi dan kekuasaan.

Semangat Sumpah Pemuda 1928 dengan keberhasilannya mempersatukan kebhinekaan suku, bangsa, agama dan bahasa menanggalkan rasa egoisme, ambisi pribadi/kelompok sudah dirasa perlu dan mendesak untuk direaktualisasikan dalam Jiwa dan Raga yang tumbuh melalui Reinkarnasi Sumpah Pemuda 2008.

Menjadi sesuatu yang ironis, manakala pemuda sedang mengumandangkan gerakan “Saatnya yang muda yang memimpin”, tetapi calon pemimpinnya justru tidak menunjukkan sikap sebagai seorang pemimpin.

Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang bukan sekedar memiliki gelar, kepandaian dan kemampuan untuk berdebat, tetapi lebih pada sesuatu yang kongkrit berbuat untuk masyarakat banyak, mau berkorban, kemandirian dan komitmen serta berani mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah.

Dan ketika itu ada di KNPI, maka seluruh pemuda Indonesia sepakat perpecahan hari ini bukanlah sebuah kegagalan sejarah kepemudaan di bumi Indonesia, melainkan proses alamiah menuju pada pendewasaan dan kearifan diri.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ass terima kasih atas sarannya,insya allah akan kami tindak lanjuti