Warga NU Bebas Pilih Parpol dan Caleg
Nganjuk,[GP-Ansor]: Warga nahdliyin dipersilahkan menggunakan hak politiknya untuk memilih partai atau caleg yang sesuai dengan pilihan hatinya. Karena setiap warga negara dijamin hak-hak politiknya.”Silahkan warga NU memilih apa saja, sesuai dengan hak pribadinya masing-masing, karena hak politik itu dijamin UUD,”
Demikian dikatakan Sekretaris PCNU Kabupaten Nganjuk, Supardianto kepada wartawan di Nganjuk, 23 Pebruari 2009. Ditambahkannya, hingga saat ini tidak adanya instruksi kepada warga NU untuk memilih salah satu parpol atau caleg peserta pemilu, merupakan keputusan dari hasil muktamar.
Menurut Supardianto, pembebasan untuk memilih juga dikarenakan banyaknya pengurus atau warga NU yang menjadi caleg dari parpol yang berbeda. “Banyak pengurus NU Nganjuk yang menjadi pengurus parpol dan caleg dari berbagai parpol,”ungkapnya.
Lebih lanjut Supardianto menjelaskan, dari dulu, warga PCNU Nganjuk tidak pernah mengarahkan suara warga Nahdliyin untuk memilih salah satu parpol, meski NU dari pusat nanti menyarankan untuk memilih salah satu parpol. “Pada waktu Pilihan bupati (Pilbub) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dulu, kita juga tidak pernah mengarahkan warga NU, meski Ketua PBNU Hasyim Muzadi memihak pasangan KAJI ” ungkapnya. [eko]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ass terima kasih atas sarannya,insya allah akan kami tindak lanjuti