Pernyataan dan Sikap PBNU atas Serangan Israel terhadap Palestina | | | |
Selasa, 06 Januari 2009 15:53 |
Memperkuat pernyataan bersama NU dan ormas-ormas Islam dalam rangka menyambut Tahun Baru 1430 H, yang di dalamnya terdapat pernyataan tentang agresi Israel terhadap wilayah Palestina pada 30 Desember 2008 lalu. Dan, mengikuti perkembangan terakhir peristiwa ini, PBNU perlu menegaskan kembali sikap tentang hal ini. Masyarakat dunia sedang menyaksikan kesombongan, keangkuhan dan kebrutalan Israel dengan serangan ke wilayah Gaza, Palestina, sejak sepekan yang lalu. Serangan udara maupun darat telah menghancurkan wilayah bangsa Palestina dan telah menyebabkan lebih dari 500 orang meninggal dunia dan ribuan lainnya terluka. Banyak di antaranya adalah rakyat biasa, perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa. Jelas-jelas serangan itu, dengan alasan apa pun, adalah tindakan biadab yang jauh dari moralitas bangsa beradab. Serngan juga telah menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, menginjak-injak rasa keadilan, kedaulatan bangsa Palestina serta bangsa-bangsa lain dan masyarakat dunia yang cinta perdamaian. Mengingat serangan tersebut sampai hari ini masih terus berlanjut dan korban rakyat Palestina terus berjatuhan, sementara Israel tanpa malu terus melakukan serangan ke wilayah Gaza, sedangkan PBB dan bangsa-bangsa lain di dunia belum mengambil tindakan untuk mengentikan serangan Isreal, dengan ini PBNU menegaskan hal-hal sebagai berikut: 1. Mengutuk tindakan penyerangan tentara Israel ke wilayah Gaza, Palestina, karena hal itu adalah sebuah tindakan yang berlawanan dengan prinsip-prinsip hidup berdampingan secara damai, menghancurkan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa lain, menginjak-injak perikemanusiaan dan tidak menghormati hubungan baik sesama bangsa. Serangan itu betul-betul telah memberikan bukti nyata bahwa Israel telah melakukan kekejaman yang mengakibatkan korban masyarakat sipil, perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap konvensi Genewa dan masyarakat dunia harus menganggap serangan Israel itu sebagai tindakan kejahatan perang. 2. Mendesak negara-negara anggota PBB untuk melakukan langkah-langkah guna menghentikan serangan Israel terhadap Palestina, dan mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap Israel, termasuk mengajukan para pemimpin Israel ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di dunia ini. NU sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi penghentian serangan Israel terhadap Gaza, karena adanya penolakan oleh satu negara. 3. Menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat dan negara sekutunya agar dengan sungguh-sungguh memperhatikan aspirasi dan tuntutan masyarakat dunia bahwa apa yang telah dilakukan Israel adalah bukti nyata tidak ada kemauan Israel untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah dan sebaliknya, dengan tanpa malu melakukan peninstaan terhadap prinsip-prinsip hubungan antarbangsa yang menjunjung tinggi dan menghormati hak bangsa lain untuk hidup merdeka dan berdaulat. 4. Mendesak PBB dan negara-negara besar untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah yang adil dan langgeng. Upaya-upaya yang dilakukan itu tentunya tidak hanya lip service sebagaimana kesan selama ini, melainkan upaya yang sungguh-sungguh demi terwujudnya perdamaian yang hakiki. Dalam konteks ini, peran obyektif Amerika Serikat, yang selama ini menjadi pendukung setia Israel, sangat diharapkan, karena hal ini akan menentukan terwujudnya perdamaian yang dimaksud. 5. Menyerukan kepada seluruh faksi politik dan kelompok masyarakat Palestina, khususnya para pemimpin Hamas dan Fatah, para alim ulama dan cerdik pandai untuk secara sungguh-sungguh merapatkan barisan, menyatukan pandangan dan bersikap lebih realistis serta bersatu memperjuangan Palestina yang merdeka dan berdaulat. 6. Mendorong pemerintah Indonesia untuk melanjutkan pengiriman bantuan kemanusiaan kepada Palestina dan bahkan untuk mengirim tentara perdamaian di bawah bendera PBB serta melakukan inisiasi dan langkah-langkah diplomasi dalam rangka penghentian serangan dan pemberian sanksi. 7. Menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususny warga NU, untuk menggalang solidaritas membantu rakyat Palestina, melalui penggalangan dana, relawan kemanusiaan, pengiriman obat-obatan dan pakaian, istighosah, qunut nazilah, zikir dan doa bersama untuk keselamatan para pejuang Palestina dan untuk para korban kaum muslimin Palestina yang gugur sebagai syuhada. 8. PBNU melalui International Conference of Islamic Scholars (ICIS) bekerja sama dengan jaringan civil society di dunia yang peduli dengan perdamaian di Timur Tengah akan berusaha menggalang solidaritas dan menyamakan pandangan serta mengambil langkah untuk mendorong terciptanya iklim yang kondusif di Timur Tengah bagi terselenggaranya perundingan damai antara Palestina dan Israel serta mengambil langkah-langkah untuk menggalang bantuan moral maupun materi bagi korban serangan brutal Israel terhadap Palestina. 9. PBNU menginstruksikan kepada Pengurus Cabang Istimewa NU di Timur Tengah dan Afrika, seperti, Arab Saudi, Suriah, Yordania, Irak, Iran, Mesir, Tunisia dan Maroko agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu korban rakyat Palestina akibat serangan Israel. Jakarta, 5 Februari 2009/6 Muharram 1430 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama H Hasyim Muzadi Dr Endang Turmudi MA Ketua Umum Sekretaris Jenderal |